MIMIKA – Ajudan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dilaporkan ke Subdenpom XVII/C Mimika, karena menodongkan senjata kepada warga sipil, bahkan mengeluarkan dua tembakan peringatan.
Hal itu diungkapkan Pengurus Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (Hapak) saat melakukan jumpa pers terkait dengan peristiwa tersebut pada Rabu (1/5/2024).
Oteanus Hagabal, Pengurus Hapak Mimika kepada media menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dirinya bersama tiga rekan lainnya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Disdik Mimika pada Selasa (30/4/2024) dengan maksud menemui Kepala Disidik, Jenny O. Usmani.
Sayangnya pihaknya tidak disambut baik. Kepala dinas saat itu, tidak hanya menolak bertemu, yang bersangkutan bahkan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat.
“Ibu Kadis bicara yang tidak sopan dan tidak pantas,” kata Oteanus.
Akibatnya lanjut dia, terjadi perdebatan antara pihaknya dan Kadisdik, yang memicu aksi ajudannya (Ajudan Kadisdik, red), menodongkan senjata bahkan mengeluarkan dua kali tembakan peringatan. Dimana peristiwa itu terjadi diperkirakan sekitar Pukul 11.00 WIT.
Padahal kata dia, sebelum menemui Kadisidik, pihaknya sudah menyurat sebanyak empat kali. Tujuannya jelas, yakni untuk membahas dan mengusulkan program, yang terkait dengan kemajuan SDM Papua, khususnya anak-anak Amungme dan Kamoro di Timika.
“Kita mau membicarakan program-program dan memberikan masukan serta ide-ide pendidikan untuk anak-anak Mimika,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Hapak, Viktor Tsenawatme yang juga ikut mendatangi kantor Disdik mengatakan, tidak sepantasnya ajudan melakukan hal seperti itu, sebagai pejabat publik seharusnya menjadi contoh dan melayani masyarakat.
Setelah peristiwa tersebut pihaknya pun mengambil langkah, dengan meplaporkan kajadian itu ke pihak Subdenpom XVII/C Mimika.
Kata dia, kejadian seperti ini bisa menjadi trauma bagi masyarakat sipil.
“Apa salahnya masyarakat menemui Kadis?, kami ini organisasi resmi, organisasi yang bisa membawa aspirasi masyarakat Mimika, saya berharap bupati bisa lihat kejadian seperti ini,” ungkapnya.
Setelah melapor ke Subdenpom XVII/C Mimika, pada Rabu (1/5/2024) dilakukan mediasi antara Hapak dan ajudan Kadisdik.
Dalam mediasi bersama Pimpinan Mandala Mimika juga menyampaikan, apa yang dilakukan oleh bawahannya itu menjadi sikap yang tidak dihormati dan sikap yang tidak seharusnya dilakukan.
Ia memastikan pihak POM akan merilis kejadian ini, setelah diadakan pendalaman kasus.
Dalam mediasi pun terungkap bahwa pihak yang dilaporkan merupakan anggota Kopassus, dan dalam hal ini memang disampaikan bahwa selevel Kepala Dinas tidak seharusnya menggunakan Kopassus sebagai ajudan.
Sementara itu, Danpos Mandala Mimika, Gugun mengatakan, sesuai permintaan dari pihak pelapor, pihak Subdenpom akan mengikuti prosedur yang berlaku dan juga akan mendalami kasus tersebut.
“Kami belum bisa bicara banyak, yang jelas kita ikut prosedur yang ada saja, kita priksa dulu dari pihak pelapor dan terlapor,” ujarnya.(MB)